Ingin Menjadi Seorang Presiden

Posted in Labels:

tenang saudara-saudara, saya bukan sedang mencalonkan diri jadi Presiden. Lha wong cuma kuli pabrik kok mau jadi presiden. Tapi yang namanya cita-cita ,… yaa sah-sah saja tho?! :)

anyway, jadi anak kecil seringkali lucu alias menggelikan. gimana ngga menggelikan, lha sampai kelas 2 smp (eh sekarang ngga ada 2 smp yah? :) , kalau ditanya orangtua atau teman atau pas tulas-tulis di buku coretan, pasti saya dengan polosnya bilang “Cita-cita saya jadi Presiden” . wkwkwkwk …

memangnya gampang jadi presiden ? apalagi ditengah krisis global seperti sekarang ini. dimana ribuan pekerja harap-harap cemas akankah ia di PHK? .. dooohhh .. ndak sanggup deh saya .. hehehe
lain dulu lain sekarang, tapi sepertinya sama saja.

Orangtua saya memang tidak mengarahkan anaknya harus jadi apa, semua lebih saya sendiri yang memilih. tapi terinspirasi setelah bertemu dengan seorang dokter anak yang pintar dan rupawan .. ehm . sengaja ndak sengaja saya mendoktrin Zia supaya punya cita-cita jadi dokter . dokter anak pula. dan sampai beberapa waktu cukup berhasil hehehe .. jadi Zia setiap ditanya, nanti kalau besar mau jadi apa? .. jawabnya: jadi dokter … :)


kok mesti jadi dokter? dokter anak pula?! hehehe .. simple sih, kelihatannya enak gitu, meriksa anak, tinggal elus-elus, bikin resep, senyum sana, senyum sini … selesai. “Tetot!” 85ribu!!

hmm… pikir-pikir itu baru satu anak, di satu tempat praktek. Lha kalau ada sepuluh anak, di sepuluh tempat praktek, gimana? … dalam Sehari lagi?!

tapi sayang, ternyata doktrinasi kalah dengan pergaulan. karena Zia sekarang serig main dengan saudaranya .. eh kaget saya, waktu saya tanya,

Zia kalau sudah besar jadi apa ? ….. Jadi Polwan ! …. Lho?

AK-2605 Story

Posted in Labels:

Berawal dari sebuah perkumpulan anak - anak IT dari kelas 3IA15 yang memiliki skill yang berbeda - beda terhadapat teknologi informasi mulai dari jaringan komputer, programming java, programming C, programming WEB, design grafis, dan saya sendiri di security. Pada saat kami sedang berkumpul dalam satu waktu luang di sela - sela kuliah pada saat itu ada yang mengutarakan idenya untuk membangun sebuah komunitas yang bisa saling membagi ilmu kepada teman - teman kelas ( pada saat itu baru berfikir hanya teman - teman sekelas dikarenakan kami dan teman - teman lainnya berada pada kelas yang keseluruhannya mahasiswanya kurang memahami tentang programming dan security yang tidak diajarkan sama sekali di lingkungan kampus Universitas Gunadarma, padahal project praktikum kuliah saat itu sedang menanti dan PI pun demikian.) dan selanjutnya kami rundingkan apa yang teman yang celetus itu bilang, dan akhirnya di ambil kesimpulan untuk membuat suatu wadah TI tersebut.
Pada awalnya wadah TI ini tidak memiliki nama, pada sela - sela kuliah kami rundingkan dengan teman - teman satu kelas yang lain, nama apakah yang cocok dengan komunitas IT ini, diambillah voting suara terbanyak, banyak sekali yang menggunakan akhiran TI, TI, dan TI, kami bosan dengan kata - kata TI dan ingin memiliki nama yang unik yang mudah diingat oleh orang lain dan akhirnya ada teman yang menyarankan bagaimana kalau diberi nama AK-2605(Pada saat itu mungkin di berfikir tentang senjata api AK-47 yang ada di permainan CS), ada yang bertanya singkatan apa itu AK-2605, kemudian yang memberi nama itupun menjawab AK = Anak Kontrakan 26 = Mikrolet 26 arah kalimalang, 05 = Kuasi arah Kampus tercinta. wah keren - keren kata teman - teman yang lain, dan akhirnya diberi nama AK-2605.

Serangan Cyber Lumpuhkan Negara ASEAN

Posted in Labels:

Myanmar, salah satu anggota ASEAN, jadi korban serangan cyber yang cukup brutal. Koneksi internet di negara itu sempat mati sama sekali.

Demikian dilaporkan peneliti dari Arbor Networks dari TheRegister, Kamis (4/11/2010). Serangan jenis Distributed Denial of Service (DDoS) itu berlangsung selama 10 hari sampai akhirnya koneksi internet negara itu terputus.

Amunisi yang digunakan dalam serangan itu berupa data sampah dengan volume mencapai 15 Gb per detik. Serangan dilakukan terhadap penyedia internet utama di negeri yang masih dikuasai oleh junta militer itu.

Serangan ini, menurut peneliti Craig Labovitz dari Arbor Networks, 15 kali lebih besar daripada yang terjadi pada Estonia tahun 2007. Tak hanya pada penyedia internet terbesar, semua ISP di Myanmar --yang jumlahnya mencapai 20-an lebih-- jadi sasaran serangan itu.

"Meski serangan DDoS pada situs komersial itu cukup sering, tapi serangan geo-politis dengan skala besar seperti ini sangat jarang. Dengan volume 10-15 Gbps, serangan pada Myanmar ini juga secara signifikan adalah yang paling besar," ujar Labovitz.

Negara lain yang pernah jadi korban serangan serupa adalah Georgia dan Estonia. Ketika itu Georgia sedang mengalami konflik bersenjata dengan Russia.

Serangan ini berdekatan dengan pemilihan umum yang akan digelar di Myanmar pada 7 November 2010. Ada sebagian pihak yang mengatakan, serangan ini adalah upaya untuk memanipulasi hasil Pemilu di negeri-nya Aung San Suu Kyi itu.

sumber: detikinet.com

10 Fakta Penting Tentang Keamanan Internet

Posted in Labels:

Perilaku penjahat cyber semakin hari kian berbahaya. Symantec mengungkap 10 fakta serius mengenai keamanan internet yang tidak dapat diabaikan hingga Maret 2010 ini.

Berdasar keterangan tertulis Symantec, Senin (8/3/2010), penjahat cyber terus mencari cara-cara baru serta canggih untuk menyerang pengguna internet kelas konsumer dan enterprise.

Misalkan saat gempa Haiti beberapa saat lalu. Banyak spammer memanfaatkan kejadian tersebut, untuk mengeruk keuntungan pribadi. Belum lagi munculnya platform-platform baru seperti iPad, yang menambah serangan berbasis SEO (search engine optimization).

Berikut adalah 10 fakta serius mengenai keamanan yang tidak dapat diabaikan pada 2010:

1. Serangan Cyber Merugikan Banyak Perusahaan. 75% perusahaan besar menderita akibat serangan cyber dalam 12 bulan terakhir, dengan kerugian rata-rata mencapai US$2 juta per tahun.

2. Pergeseran Spam Global. Asia Pasific, Jepang serta Amerika Selatan mengambil alih posisi Amerika Utara dan EMEA sebagai sumber spam tersebesar.

3. Urutan Tertinggi dalam Daftar Aktivitas Jahat. China menempati urutan tertinggi dalam aktivitas jahat, mencapai 25% dari total di seluruh dunia.

4. Kartu Kredit Paling Laris Diperdagangkan. Informasi kartu kredit adalah yang paling umum diiklankan untuk diperjualbelikan di ekonomi bawah tanah, mencapai 18% dari seluruh barang dan layanan.

5. Bank-bank Menjadi Sasaran Phishing. 76% merek yang digunakan dalam serangan phishing pada 2010 berada di sektor keuangan.

6. Spam Tradisional Hilang, Scam dengan Target Khusus Muncul. Jumlah total pesan scam dan phishing mencapai 21% dari seluruh spam, merupakan yang tertinggi sejak 2007.

7. Agenda Baru Mendorong Serangan. Gempa di Haiti telah meningkatkan volume pesan scam dan phishing ketika spammer menggunakan kejadian tragis ini untuk mengeruk keuntungan.

8. Asia Pasifik dan Jepang rentan diserang. Asia Pasifik dan Jepang adalah daerah dengan serangan berbasis web terbesar pada Oktober-Desember 2009.

9. Semakin Populernya Sebuah Platform Baru akan Mendorong Serangan.
Ketika pencarian istilah iPad meningkat, serangan berbasis SEO (search engine optimization) dan phishing teramati selama peluncuran Apple iPad.

10. Para Penjahat Cyber Mencuri Informasi, Bukan Infrastruktur.
Pencurian kekayaan intelektual dilaporkan merupakan kerugian cyber terbesar di kalangan dunia bisnis Singapura.

Sumber: detikInet.com

Penggunaan Internet VS ISP Ilegal

Posted in Labels:

BEBERAPA tahun belakangan pertumbuhan internet di Yogyakarta memang selalu semarak. Antara tahun 1999 sampai 2002 pertumbuhan warung internet atau warnet sangat pesat. Hampir di setiap sudut kota, kita bisa menjumpai usaha warnet ini. Saat ini jumlah warnet yang hidup di Yogyakarta diperkirakan sekitar 130 buah.

Maraknya perkembangan warnet ini tentu saja berdampak positif bagi penyebaran internet dan mengikis kesenjangan teknologi informasi (digital devide). Masyarakat dapat mengakses internet dan mendapatkan informasi di internet dengan mudah. Perkembangan internet yang pesat ini juga didorong oleh fakta kota Yogyakarta sebagai kota pelajar. Banyak pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan fasilitas akses internet melalui warnet ini karena sambungan telepon kabel masih sangat kurang, apalagi kalau harus menjangkau kamar-kamar kos pada mahasiswa dan pelajar.

Perkembangan dunia internet ternyata tidak berhenti di sana. Beberapa warnet yang merasa membutuhkan koneksi internet lebih baik berinisiatif mengembangkan diri dan memberikan layanan jasa akses internet, yang dalam kesehariannya sering disebut sebagai penyedia jasa internet/internet service provider (ISP). Sampai pertengahan tahun 2004 ini, tercatat di Yogyakarta ada sekitar 25 ISP, sementara dari data yang dimiliki Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), di Yogyakarta beroperasi 13 ISP yang telah memiliki izin dari pemerintah (Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi/ Ditjen Postel).

Perizinan ISP yang dikeluarkan oleh Ditjen Postel memang cukup berlapis. Setelah memiliki izin usaha berupa PT, ISP harus mengurus izin prinsip yang berlaku selama satu tahun. Untuk menjamin kemampuan ISP memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, Postel akan melakukan uji laik operasi (ULO) dan, jika lulus, ISP akan mendapatkan izin penyelenggaraan. Mulai tahun 2004, Postel juga memberlakukan kontrak pengembangan yang diwujudkan dalam modern licencing. Pada proses pengurusan izin di atas, semua perangkat yang digunakan harus disertifikasi terlebih dahulu.

DALAM pelaksanaannya, ISP diwajibkan untuk membayar BHP Penyelenggaraan Telekomunikasi sebesar satu persen dari pendapatan operasional. Jika menggunakan wireless LAN 2,4 GHz, ISP harus mengurus izin frekuensi untuk mendapatkan izin stasiun radio dan akan dikenai BHP Frekuensi. ISP yang menggunakan koneksi via satelit harus juga memiliki landing rights yang didapat dari Network Access Provider (NAP).

Berlapisnya proses perizinan telekomunikasi bagi ISP sering kali membuat ISP ciut nyalinya untuk melakukan pengurusan. Sebagian belum berani mulai mengurus karena takut akan ada biaya siluman dalam kepengurusan yang jumlahnya besar, meskipun pihak Postel sendiri setiap melakukan sosialisasi selalu mengatakan bahwa biaya pengurusan izin adalah nol rupiah.

Ketidakberesan izin yang dimiliki ISP di daerah menjadi terbukti saat dilakukan penertiban, seperti yang dilakukan oleh Kantor Balai Monitor Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Yogyakarta pada tanggal 15 dan 16 September 2004 lalu. Sebanyak 10 ISP dinyatakan tidak beres izinnya, dan perangkat mereka disita dan disegel, sehingga tidak dapat beroperasi. Penyegelan berdampak langsung terhadap tutupnya lebih dari 70 warnet dan putusnya koneksi internet pada 41 kantor instansi pemerintah dan sekolah, 5 perusahaan swasta, serta 23 pelanggan personal. Artinya, penertiban yang telah dilakukan ini melumpuhkan sekitar 50 persen internet di Yogyakarta.

Secara logis, semua orang pasti setuju bahwa industri apa pun yang tumbuh di Indonesia haruslah berada pada koridor hukum dan peraturan yang benar. Namun, melihat banyaknya jumlah ISP yang perizinannya belum lengkap (sebagian malah belum memiliki izin sama sekali) dan cukup besarnya jumlah pelanggan yang dilayani, harus disadari bahwa ISP ilegal ini ternyata memegang peranan yang cukup signifikan pada proses penyebaran internet di daerah-daerah. Di saat ISP-ISP besar berkonsentrasi pada pengembangan usaha di Jakarta, daerah bisa dibilang menjadi anak tiri. ISP yang melakukan operasi secara nasional dan melakukan penetrasi ke daerah-daerah jumlahnya tidak lebih dari jumlah jari tangan kita.

SEMAKIN majunya teknologi perangkat, untuk menjadi sebuah ISP dengan kapasitas 2 mbps, tidak lagi harus menggunakan perangkat yang mahal dan bermerek. Komputer personal yang dilengkapi beberapa kartu jaringan (network card) sudah dapat difungsikan menjadi router dan pengatur kecepatan koneksi pelanggan (bandwidth management). Atau kalau mau lebih mudah, dengan perangkat lunak Mikrotik (http://www.mikrotik.com) seharga 45 dollar AS, kita sudah bisa mendapatkan aplikasi router yang cukup lengkap.

Untuk menyalurkan bandwidth ke pelanggan, tidak lagi dibutuhkan perangkat jaringan yang mahal. Cukup dengan sepasang perangkat wireless internet 2,4 GHz seharga kurang dari Rp 1 juta per buah dan bisa dibeli dengan mudah di toko-toko komputer di Mangga Dua. Untuk total investasi awal perangkat sebuah ISP kecil saat ini hanya diperlukan biaya tidak lebih dari Rp 50 juta.

Menurut aturan, seluruh perangkat jaringan yang digunakan harus disertifikasi. Masalah sertifikasi adalah masalah yang cukup mengganjal dengan penyelenggaraan ISP murah ini. Misalnya untuk perangkat router dengan menggunakan PC, hampir tidak mungkin dilakukan sertifikasi, mengingat spesifikasi router bisa di-upgrade sewaktu-waktu jika dibutuhkan, dan juga konfigurasi antara satu PC router dengan lainnya bisa berbeda.

Demikian juga dengan perangkat wireless, seiring dengan perkembangan teknologi, hampir tiap tiga bulan setiap merek perangkat mengeluarkan jenis yang baru, padahal setiap kali keluar jenis baru, perangkat tersebut harus disertifikasi lagi. Merek yang tersedia di pasaran pun beragam, dan sebagian dari merek-merek tersebut tidak ada yang telah disertifikasi. Sertifikasi ini seharusnya dilakukan oleh produsen, dan bukan oleh toko penjual, ataupun ISP sebagai pemakai. Seharusnya, perangkat yang telah sesuai dengan standar baku internasional secara otomatis juga diakui oleh pemerintah dan tidak perlu lagi disertifikasi.

Aturan yang mengatur tata cara perizinan ISP di Indonesia saat dibuat memang diarahkan untuk mengatur perusahaan besar. Saat itu belum terpikir bahwa dengan modal kecil bisa membuat ISP. Pemerintah (dalam hal ini Ditjen Postel) perlu lebih bijaksana menyikapi hal ini. Fungsi pemerintah sebagai pembina perlu lebih dikedepankan daripada fungsi sebagai regulator dan penertib. Postel perlu membuat langkah-langkah operasional yang nyata untuk merangkul ISP-ISP kecil yang sebagian masih takut untuk memulai proses perizinan.

Sandungan-sandungan seperti soal sertifikasi yang perlu ditinjau ulang, karena perkembangan industri perangkat telekomunikasi memang sangat pesat dan dinamis, sehingga syarat-syarat sertifikasi baku yang ada menjadi sangat menghambat. Jangan sampai Postel hanya berpegang pada prosedur perizinan baku dan mengesampingkan fakta bahwa berbagai ISP kecil inilah yang menjadi ujung tombak penyebaran internet ke daerah-daerah.

Sudah saatnya ISP-ISP kecil ini didukung untuk bisa hidup dengan layak, sebagaimana juga masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah juga layak dan harus dapat mendapatkan akses internet yang mudah dan murah.